BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hingga 27 Desember 2022 Ambil di Kantor Pos Indonesia Sekarang

Berikut cara cairkan BSU sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos, pencairan BLT Subsidi Gaji atau bantuan Subsidi Upah diperpanjang hingga 27 Desember 2022.

Batas waktu pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji diperpanjang dari tanggal 20 Desember 2022 menjadi 27 Desember 2022.

Total, BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12.062.589 pekerja melalui Bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) dan Kantor Pos.

Sebelumnya ada informasi yang berkembang jika pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang hingga 27 Desember 2022 diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Batas waktu pencairan BSU diperpanjang sampai 27 Desember 2022,” tulis @KemnakerRI.

Untuk mengetahui penerima BSU 2022, para pekerja bisa cek penerima bantuan Subsid Upah melalui Aplikasi PosPay, link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay :

1. Unduh Aplikasi PosPay

2. Buka Aplikasi PosPay

3. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun

4. Masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif

5. Buat nama pengguna, kata sandi, dan PIN transaksi
6. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal

7. Klik tombol ‘!’ yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah

8. Pilih logo Kemnaker.

9. Klik ‘BSU Kemenaker 1’ pada pilihan ‘Jenis Bantuan’.

10. Pilih ‘Ambil Foto Sekarang’ untuk mengunggah foto e-KTP.

11. Lengkapi identitas diri 12. Klik ‘Lanjutkan’

13. Kemudian Aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

14. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.

15. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk membuka dana BSU.

Baca juga  Bosen Dengan Motor Lama Yang Suka Rusak , Ingin Beli Motor Baru? Ini Merek yang Lagi Hits 2022

Untuk informasi, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *